Skip to main content

Posts

Stability and change (stabilitas dan perubahan) dan Otoritarianism and Democracy (otoritas dan demokrasi)

Stability and change (stabilitas dan perubahan) dan Otoritarianism and Democracy (otoritas dan demokrasi) a. Stability and change(stabilitas dan perubahan) Menurut Coulson, antara syari’ah dan fiqh merupakan sesuatu yang berbeda. [1] Syari’ah adalah sebuah hukum ketuhanan, baik mengenai sumber ataupun dasar-dasarnya. Dan syari’ah lebih bersifat stabil dan tetap. Maka dalam masalah ini jika terjadi perubahan hukum sangat erat hubungannya dengan keadaan suatu tempat dan peristiwa hukum yang terjadi, seperti masalah fiqh yang selalu mengalami perubahan dalam melaksanakan ketetapan hukum selalu relative dengan konteksnya.  Aturan syari’ah adalah aturan yang bersifat mengatur hubungan antara manusia dengan Allah. Maka dari itu harus stabil, karena dasar syariat adalah bersumber dari wahyu Allah.Sedangkan untuk mendalami sebuah hukum Islam diperlukan kajian ilmu tersendiri yaitu fiqh sebagai bentuk penjabaran dan penafsiran dari syariah yang disesuaikan dengan konteks

Moral and legal (hukum dan moral) - Karakteristik Hukum Islam

Adanya hukum adalah untuk memenuhi kebutuhan sosial dan karenanya mengabdi kepada masyarakat, sedangkan agama adalah untuk mengontrol maasyarakat dan mengekangnya agar tidak menyimpang dari norma-norma etika yang yang ditentukannya.  a. Moral and legal (hukum dan moral) Seringkali agama dipahami hanya menyangkut masalah spiritual, sehingga muncul anggapan bahwa agama dan hukum tidak sejalan. Adanya hukum adalah untuk memenuhi kebutuhan sosial dan karenanya mengabdi kepada masyarakat, sedangkan agama adalah untuk mengontrol maasyarakat dan mengekangnya agar tidak menyimpang dari norma-norma etika yang yang ditentukannya. Agama menekankan moralitas, perbedaan antara benar dan salah, baik dan buruk, sedangkan hukum duniawi menfokuskan diri pada kesejahteraan material dan kurang jelas hubungannya dengan moralitas. Ruang lingkup hukum Islam mencakup semua bentuk hubungan, baik kepada Tuhan maupun kepada manusia. Karena sumber, sifat dan tujuannya, hukum Islam secara ke

Revelation and Reason (wahyu dan akal)

Dalam hukum Islam, antara wahyu dan akal itu ibarat penyeimbang. Dalam Islam, akal memiliki posisi yang sangat mulia. Meski demikian bukan berarti akal diberi kebebasan tanpa batas dalam memahami agama. Islam memiliki aturanuntuk menempatkan akal sebagaimana mestinya.  A. Karakteristik-Karakterisik Hukum Islam ada diantara a. Revelation and Reason (wahyu dan akal) Dalam hukum Islam, antara wahyu dan akal itu ibarat penyeimbang. Dalam Islam, akal memiliki posisi yang sangat mulia. Meski demikian bukan berarti akal diberi kebebasan tanpa batas dalam memahami agama. Islam memiliki aturanuntuk menempatkan akal sebagaimana mestinya. Bagaimanapun akal yang sehat akan selalu cocok dengan syariat Islam dalam permasalahan apapun, dan wahyu baik berupa Al-Qur’an dan Hadist bersumber dari Allah SWT, pribadi Nabi Muhammad SAW yang menyampaikan wahyu ini, memainkan peranan yang sangat penting dalam turunnya wahyu. Wahyu merupakan perintah yang berlaku umum atas seluruh umat m

Aspek-Aspek Syari’at Yang Berubah dan Yang Abadi

Hukum Islam umumnya dipandang religius, sakral, dan karenanya abadi. Padahal fakta empiris menunjukkan bahwa perubahan sosial senantiasa menuntut daya sesuai dari ketentuan hukum. BAB II PEMBAHASAN A. Aspek-Aspek Syari’at yang berubah dan yang abadi (tidak menerima perubahan) Hukum Islam umumnya dipandang religius, sakral, dan karenanya abadi. Padahal fakta empiris menunjukkan bahwa perubahan sosial senantiasa menuntut daya sesuai dari ketentuan hukum. Oleh karenanya kemutlakan dan keabadian hukum Islam senantiasa akan berhadapan dengan perubahan dan modernisasi yang selalu terjadi di masyarakat. Di dalam menyikapi masalah tersebut para pakar dan ahli hukum Islam memiliki pandangan yang berbeda satu sama lain. Pandangan yang pertama menyatakan bahwa dalam konsepnya, dan sesuai dengan sifat perkembangan dan metodologinya, hukum Islam adalah abadi dan karenanya tidak dapat diadaptasikan kepada perubahan sosial. Sedangkan pandangan kedua menyebutkan bahwa adanya pr

Khasiat dan Kegunaan Batu Mata Harimau

Batu Mata Harimau menggabungkan getaran-getaran dari bumi dan getaran Matahari. Batu ini memberikan dukungan dalam menjalani suatu awal baru dalam kehidupan dan membantu dalam membangun kembali harmoni kehidupan kita. Batu Mata Harimau melindungi pememakainya, terutama selama perjalanan panjang. Batu ini juga mampu meningkatkan rasa aman dan kebanggaan dalam diri seseorang. Batu Mata Harimau adalah jenis batu mulia yang berasal dari Afrika Selatan , Rusia , Australia Barat dan juga banyak dijumpai di negara Jerman dan China. Nama Batu Mata Harimau sendiri diambil dari tekstur batu yang seolah-olah seperti mata harimau. Sehingga banyak yang menyebutkan jenis batu ini dengan Batu Mata Harimau . Batu ini sendiri memiliki kekuatan yang sangat tinggi , sehingga sangat sulit untuk pecah . Batu ini tergolong dalam keluarga batu Quartz . Mata Harimau adalah batu yang sangat baik untuk meningkatkan keyakinan diri, membantu dalam usaha mendapatkan kelimpahan dan kekayaan serta meningk

Makalah Pemikiran Politik Siyasah Rasyid Ridha

Dalam Makalah ini, Ide-ide Rasyid Ridha dalam hal politik sudah dikenal oleh banyak pemikir-pemikir modern abad sekarang, salah satunya adalah konsepsi tentang khilafah, PENDAHULUAN Ide-ide Rasyid Ridha dalam hal politik sudah dikenal oleh banyak pemikir-pemikir modern abad sekarang, salah satunya adalah konsepsi tentang khilafah, hal ini terlihat dengan salah satu karangan buku beliau yaitu yang berjudul Khilafah, Ridha melihat bahwa umat Islam harus disatukan dalam satu garis tujuan, dalam masalah dunia maupun akhirat, kondisi ini timbul dikarenakan pada masa kehidupan Ridha, melihat akan kekejaman kolonialisme dan imperialisme Barat yang memecah belah umat Islam. Ridha juga merasakan kesedihan dengan tumbangnya sistem khilafah di wilayah Turki oleh Kemal. Dalam tulisan ini penulis akan mengangkat pemikiran Ridha dari bentuk pemikiran yang berdimensial luas, melihat pandangan politik Ridha dari dimensi negara. Penulis berusaha menemukan ada atau tidaknya unsur polit

Islam Dan Kemodernan Barat Menurut Rasyid Ridha

Peradaban Barat modern menurut Ridha didasarkan atas kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Ilmu pengetahuan dan teknologi tidak bertentangan dengan Islam. Untuk kemajuan umat Islam harus mau menerima peradaban Barat yang ada. Bahkan dia melihat wajib bagi umat Islam mempelajari pengetahuan dan teknologi modern itu. Umat Islam di zaman klasik mencapai kemajuan karena merekka maju dalam bidang ilmu pengetahuan. Barat maju karena mau mengambil ilmu pengetahuan yang dikembangkan oleh umat Islam itu. Dengan demikian mengambil ilmu pengetahuan Barat modern sebenarnya mengambil kembali ilmu pengetahuan yang pernah dimiliki umat Islam. Ide di atas bisa terlaksana dengan baik manakala dalam pemahaman umat Islam itu sendiri tidak terjadi yang namanya virus ta’assub (fanatik) yang terlalu berlebihan. Sikap yang harus diambil umat Islam terhadap Barat yaitu mau membuka diri bahwa Barat juga merupakan pihak yang berpengaruh dalam kehidupan umat Islam. Adanya klaim outsider terhadap Barat