Faktor Penyebab Perubahan Kurikulum
Faktor-faktor penyebab perubahan kurikulum itu antara lain adalah :
1. Adanya perkembangan dan perubahan bangsa yang satu dengan yang lain.
Perubahan perhatian dan perluasan bentuk pembelajaran harus mendapat perhatian. Perubahan praktek pendidikan di suatu Negara harus mendapan perhatian serius, agar pendidikan di Negara kita tidak ketinggalan zaman. Tetapi tentu perubahan kurikulum harus disesuaikan denga kondisi setempat, kurikulum Negara lain tidak sepenuhnya diadopsi karena adanya perbedaan-perbedaan baik ideologi, agama, ekonomi, sosial, maupun budaya.
2. Berkembangnya industri dan produksi atau teknologi.
Pesatnya perubahan di bidang teknologi harus disikapi dengan cepat, karena kalau tidak demikian maka output dari lembaga pendidikan akan menjadi makhluk terasing yang akanhidup di dunianya. Kurikulum harus mampu menciptakan manusia-manusia yang siap pakai di segala bidang yang diminatinya, bahkan mampu menciptakan dunia sendiri yang baru bukan hanya mampu mengikuti dunia itu.
3. Orientasi politik dan praktek kenegaraan.
Praktek politik kenegaraan memegang peranan penting dalam perubahan kurikulum. Tidak dapat dipungkiri lagi bahwa pendidikan termasuk kurikulum itu tidak dapat terlepas dari perpolitikan suatu bangsa. Oleh karena itulah orientasi politik Negara harus diarahkan pada pemantapan demokrasi yang sejati, sehingga sistem pendidikan akan berjalan dengan baik tanpa dibayangi ketakutan terhadap kekuasaan atau penguasa.
4. Pandangan intelektual yang berubah.
Selama ini pendidikan di Indonesia lebih diarahkan pada pencapaian materi sebanyak-banyaknya daripada mencapai suatu kemampuan tau kompetensi tertentu. Sehingga outputnya kurang berkualitas di bandingkan dengan Negara lain. Untuk meningkatkan kualitas itulah maka pemerintah mengupayakan dilaksanakannya kurikulum berbasis kompetensi (KBK) yang dirintis seja tanggal 26 Juni 2002, kemudian pada tahun 2006 diberlakukan kurikulum baru yaitu KTSP dan sekarang mulai dirintis kurikulum terbaru yaitu Kurikulum 2013 dengan basis yang sanma dengan perubahan dan penekanan pada aspek tertentu.
5. Pemikiran baru mengenai proses belajar-mengajar.
Banyak sekali pemikiran, konsep atau teori baru dalam proses pembelajaran, walaupun pemikiran itu kadang hanyalah perubahan pada titik tekannya saja. Misalnya mengenai active learningatau (CBSA),contextual learning, quntum teaching-learning dan lain-lain, untuk dapat mengaktifkan seorang individu siswa dan mengaktifkan kelompok.
6. Perubahan dalam masyarakat.
Masyarakat adalah suatu komunitas yang dinamis dan akan selalu berubah, baik perubahan kearah positif maupun negatif perubahan positif antara lainadalah kesadaran masyarakat terhadap kebutuhan pendidikan anak, terutama lagi kalangan menengah ke atas, dengan menyediakan fasilitas yang memadai seperti alat komunikasi, transportasi, komputer dan internet. Perubahan kearah negatif sesungguhnya lebih banyak terjadi akibat efek tidak baik karena kemudahan-kemudahan yang dialami oleh manusia modern, seperti mudahnya berkomunikasi antar individu yang kemudian disalahgunakan untuk kejahatan.
7. Eksploitasi ilmu pengetahuan.
Dengan pesatnya kemajuan di berbagai bidang kehidupan, tentu ilmu pengetahuan mendapat porsi dalam kehidupan manusia. Banyak sekali disiplin ilmu pengetahuan baru yang pada dekade sebelumnya belum dikenal. Oleh karena itu kurikulum paling tidak harus disesuaikan dengan berkembangnya ilmu pengetahuan, agar anak memiliki bekal yang cukup untuk menghadapi kehidupan di masa depan.
Perbaikan kurikulum biasanya mengenai satu atau beberapa aspek dari kurikulum. Sedangkan perubahan kurikulum mengenai perubahan-perubahan dasarnya, baik mengenai tujuan maupun alat-alat atau cara-cara untuk mencapai tujuan itu.sebelum merubah kurikulum hendaknya diadakan penilaian tentang kirikulum yang sedang di jalankan.[1]
[1]Muhammad Zaini. Pengembangan Kurikulum. (Yogyakarta : TERAS, 2009). hlm.167-170