Skip to main content

Posts

Showing posts with the label Sistem Ketatanegaraan Menurut Rasyid Ridha

Makalah Pemikiran Politik Siyasah Rasyid Ridha

Dalam Makalah ini, Ide-ide Rasyid Ridha dalam hal politik sudah dikenal oleh banyak pemikir-pemikir modern abad sekarang, salah satunya adalah konsepsi tentang khilafah, PENDAHULUAN Ide-ide Rasyid Ridha dalam hal politik sudah dikenal oleh banyak pemikir-pemikir modern abad sekarang, salah satunya adalah konsepsi tentang khilafah, hal ini terlihat dengan salah satu karangan buku beliau yaitu yang berjudul Khilafah, Ridha melihat bahwa umat Islam harus disatukan dalam satu garis tujuan, dalam masalah dunia maupun akhirat, kondisi ini timbul dikarenakan pada masa kehidupan Ridha, melihat akan kekejaman kolonialisme dan imperialisme Barat yang memecah belah umat Islam. Ridha juga merasakan kesedihan dengan tumbangnya sistem khilafah di wilayah Turki oleh Kemal. Dalam tulisan ini penulis akan mengangkat pemikiran Ridha dari bentuk pemikiran yang berdimensial luas, melihat pandangan politik Ridha dari dimensi negara. Penulis berusaha menemukan ada atau tidaknya unsur polit

Sistem Ketatanegaraan Menurut Rasyid Ridha

Berbicara mengenai negara dan pemerintahan dalam perspektif Islam, menurut Afghani, Islam menghendaki bentuk negara Republik. Sebab di dalamnya terdapat kebebasan berpendapat dan kepala negara harus tunduk kepada undang-undang dasar. Pendapat ini baru dalam sejarah politik Islam. Pendapat Afghani tersebut jelas di pengaruhi oleh pemikiran Barat. Barat lebih dulu mengenal pemerintahan republik. Tapi tidak lepas pula pemahamannya terhadap prinsip-prinsip ajaran Islam yang berkaitan dengan kemasyarakatan dari kenegaraan. Berbeda dengan ‘Abduh, jika Afghani sudah modern,’Abduh masih berpegangan dia tidak menetapkan suatu bentuk pemerintahan. Jika sistem khilafah masih tetap menjadi piilihan sebagai model pemerintahan, maka bentuk demikian pun harus mengikuti perkembangan masyarakat dalam kehidupan materi dan berfikir. Sedangkan Ridha, justru tampil dengan vocal untuk menghidupkan kembali khilafah yang memelihara kekuasaan absolute, yang dihapuskan oleh Mustafa Kemal Attaturk. [1]