Skip to main content

Posts

MAKALAH CABANG-CABANG ILMU HADITS

MAKALAH CABANG-CABANG ILMU HADITS I. PENDAHULUAN Ilmu hadits telah tumbuh sejak zaman Rosul SAW, sejalan dengan diwurudkannya hadits kepada para sahabatnya. Rosul juga telah menetapkan aturan bagaimana hadits bisa diterima atau disampaikan kepada yang lain dengan cara tertentu. Pada masa sahabat dan masa Tabi’in, kebutuhan terhadap ilmu ini semakin terasa karena kewafatan Rosul. Oleh karenanya diperlukan tolok ukur untuk menguji kebenaran suatu hadits.  Diakui bahwa ilmu hadits dirayah merupakan mizan yang harus dipergunakan untuk menghadapi ilmu hadits riwayah. Ilmu hadits dirayah sudah dibahas oleh para ulama akan tetapi masih berserakan di beberapa kitab. Ilmu hadits mulai dibukukan dalam kitab tersendiri sebagai ilmu pada abad ke-3 H. Buku ulum al-Hadits pada perkembangan selanjutnya telah terspesialisasi pembahasannya. Apabila di kelompokkan cabang-cabang tersebut pada pokok-pokok masalah maka dapat dikemukakan pertama pembahasan yang berpangkal sanad d

Ilmu Mukhtalif al-Hadits

Ilmu Mukhtalif al-Hadits Terkadang kita menemukan hadits-hadits yang saling bertentangan. Kalau sebuah hadits shahih bertentangan dengan hadits dha’if, tentu akan kita menangkan yang shahih. Atau, hadits-hadits yang saling bertentangan. Setelah diperiksa, ternyata salah satunya berasala dari Nabi, yang lain tidak. Maka dengan mudah kita menyingkirkan hadits yang disebut terakhir ini. Sekarang ada hadits yang saling bertentangan, setelah diteliti, ternyata keduanya berasal dari Nabi. Untuk mengatasi pertentangan ini para ulama berupaya mencari penyelesaian. Ilmunya disebut Mukhtalif al-Hadits . Menurut bahasa, ikhtilaf artinya perselisihan atau pertentangan. Pemikiran ini muncul karena para ulama menemukan realita, bahwa secara harfiyah, hadits itu bertentangan.[1] Ilmu mukhtalif al-hadits ialah: العلم الذي يبحث في الاحاديث التي ظاهرهامتعارض فيزيل تعارضهااويوفيق بينها كمايبحث في الاحاديث التي يشكل فهمها اوتصورهافيدفع اشكالهاويوضح حقيقتها “bertentangan atau berlawanan, kemudian pert

Ilmu Asbab Wurud al-Hadits

Ilmu Asbab Wurud al-Hadits Sebagaimana para ulama telah menyusun sebab-sebab nuzul-ul Qur’an, mereka juga menyusun sebab sebab wurudil hadits ( asbabu wurudil Hadits ) . dengan demikian para ulama telah memudahkan para mustambit mengistambitkan hukum-hukum syara’ dari dalil-dalilnya. Jadi ilmu asbab wurudal-Hadits adalah: علم يعرف به اسباب ورودالحديث ومناسباته “ilmu yang menerangkan sebab turunnya hadits dan munasabah-munasabahnya.”[1] Ilmu ini pertama kali dirintis oleh Abu Hamid bin Kaznah al-Jubary yang kemudian diteruskan oleh Abu Hafsh Umar bin Muhammad al-Ukbury (380-458 H). Pada dekade berikutnya muncul kitab tentang Asbab wurud al Hadits yang ditulis oleh Ibn Hanmzah al-Husainy (1054-1120 H) dengan judul al-Bayan wa al-ta’rif fi Asbab Wurud al-Hadits al-Syarif. [2]Dicetak tahun 1329 H.[3] Contoh Hadits yang ada asbabul wurudnya احدكم للصلاة فلايبصق امامه فاء نه مناج لله تعالى مادام فى مصله ولا عن يمينه ملكا ولكن ليبصق عن شماله اوتحت رجليهاذاقام “apa

MAKALAH BIOGRAFI TOKOH-TOKOH HADITS

MAKALAH BIOGRAFI TOKOH-TOKOH HADITS PENDAHULUAN Berbicara mengenai hadits yang sudah tersebar luas di seluruh sentereo jagad raya ini, tentu hal tersebut tidak lepas dari peran penting para aktor di belakangnya. Para aktor tersebut adalah perawi hadits dan tokoh-tokoh yang mendalami ilmu hadits yang tentu hebat karena mereka memiliki potensi diri yang baik, baik dari segi intelektual, tetapi juga emosional dan spiritual. Untuk melakukan hal ini, tentu tidak sembarang orang bisa melakukannya. Sebab, tidak mudah untuk dan dalam melaksanakan tugas ini atau tentu banyak rintangan dan perjuangan, namun hal ini juga tidak menutup kemungkinan kita bisa menjadi seperti merka. Untuk itu, kita perlu mengetahui lebih jauh bagaimana aktor-aktor hebat tersebut. Dengan harapan kita bisa menjadikan mereka sebagai tauladan atau motivasi bagi kita untuk menjadi orang besar dan hebat.  B. Biografi Tokoh al-Kutub al-Tis’ah 1. Al-Bukhari (194 H – 256 H = 810 M - 870M) Nama lengkap I

Biografi Tokoh Hadits Indonesia

Biografi Tokoh Hadits Indonesia 1. Prof. Dr.Muhammad Syuhudi Ismail Prof. Dr. Muhammad Syuhudi Ismail dilahirkan di Lumajang, Jawa Timur, pada tanggal 23 April 1943. Setelah menamatkan Sekolah Rakyat Negeri di Sidorejo, Lumajang, Jawa Timur (1955), ia meneruskan pendidikannya ke Pendidikan Guru Agama Negeri (PGAN) 4 tahun di Malang (tamat 1959); Pendidikan Hakim Islam Negeri (PHIN) di Yogyakarta (tamat 1961); Fakultas Syari'ah, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) "Sunan Kalijaga" Yogyakarta, Cabang Makassar (kemudian menjadi IAIN "Alauddin" Makassar), berijazah Sarjana Muda (1965); Fakultas Syari'ah IAIN "Alauddin" Ujungpandang (tamat 1973); Studi Purna Sarjana (SPS) di Yogyakarta (Tahun Akademi 1978/1979), dan Program Studi S2 pada Fakultas Pascasarjana IAIN "Syarif Hidayatullah" Jakarta (tamat 1985).[1] Karya-karya Prof. Dr. H.M. Syuhudi Ismail antara lain: Kaedah Keshahihan Sanad Hadits, Telaah Kritis dan Tinjauan dengan P

FUNGSI ILMU JARH WAT TA’DIL

FUNGSI ILMU JARH WAT TA’DIL Dari buku Mushthalahul Hadis karangan Fatchur Rahman menyebutkan Faedah mengetahui ilmu jarh wat ta’dil ialah untuk menetapkan apakah periwayatan seorang rawi itu dapat diterima atau harus ditolak sama sekali. Apabila seorang rawi dijarh oleh para ahli sebagai rawi yang cacat, maka periwayatannya harus ditolak dan apabila seorang rawi dipuji sebagai orang yang adil, niscaya periwayatannya diterima, selama syarat-syarat yang lain untuk menerima hadis dipenuhi.[1] Ilmu al jarh wat ta’dil dibutuhkan oleh para ulama hadis karena dengan ilmu ini akan dapat dipisahkan mana informasi yang benar datang dari Nabi dan mana yang bukan. Sesuai dengan fakta sejarah, pemalsuan hadis telah terjadi sejak dini, dan menonjol pada masa perebutan kekuasaan islam. Fakta ini menunjukkan bahwa ternyata, tidak semua pembawa hadis itu dapat dipercaya. Menunjukkan cacat periwayatan hadis bukan dimaksudkan untuk menjatuhkan martabat individu, apalagi ulama tetapi untuk melin

JARH WAT TA’DIL

JARH WAT TA’DIL I. Pengertian Jarh dan Ta’dil Ilmu Al jarh , yang secara bahasa berarti luka, cela, atau cacat ,adalah ilmu pengetahuan yang mempelajari kecacatan para perawi seperti para keadilan dan kedhabitannya.[1] Para ahli hadis mendefinisikan al jarh dengan : الَطَّعْنُ فِى رَاوِ ى الحَدِيْثِ بِمَا يَسْلُبُ أَوْ يَخُلً بِعَدَ الَتِهِ أَوْضَبْطِهِ Kecacatan pada perawi hadis disebabkan oleh suatu yang dapat merusak keadilan dan kedabitan perawi. Sedang atta’dil secara bahasa berarti attasywiyah (menyamakan), menurut istilah berarti: عَكْسُهُ هُوَ تَزْكِيَةُ الرَّاوِي وَالحُكْمُ عَلَيْهِ بِأَنَّهُ عَدْلٌ أَوْ ضَابِطٌ Lawan dari aljarh , yaitu pembersihan atau pensucian perawi dan ketetapan, bahwa ia adil atau dhabit. Ulama lain mendefinisikian al jarh dan at ta’dil dalam satu definisi, yaitu: عِلْمٌ يَبْحَثُ عَنِ الرُّوَاةِ مِنْ حَيْثُ مَاوَرَدَ فِي شَأْنِهِمْ مِمَّا يُشْنِهِمْ أَوْيُزَكِّهِمْ بِأَلْفَاظٍ مُخْصُوْصَةٍ Ilmu yang membahas par