MAKALAH TAKHRIJ HADIS DAN TEORI JARH WAT TA’DIL
PENDAHULUAN
Kita sering mendengar motto “ kembali kepada alquran dan alsunnah” dari kalangan ulama. Ketika mereka memberi fatwa dakwah secara lisan maupun tertulis dalam karya-karyanya dianggap “kurang” apabila tidak mencantumkan ayat alquran atau hadis Nabi. Maka tak jarang mereka mengungkapkan nash alquran atau hadis tanpa dibubuhi keterangan surat dan ayat, tapi hal ini mudah apabila dalam kasus alquran, karena alquran hanya satu versi dan penomoran suratnya telah baku dan lafalnya sama. Sedangkan pencantuman hadis Nabi tanpa disertai sanad, kualitas dan kebenaran yang disandarkan pada Nabi tidak tahu kebenarannya, mereka tidak mengetahui yang digunakan itu hadis atau bukan.
Berdasarkan kasus inilah perlu adanya penelusuran sebuah statemen yang mengatas namakan hadis Nabi saw. Dengan merujukkan sumber-sumber (kitab himpunan hadis Nabi saw), yang selanjutnya untuk mengetahui kualitasnya, maka diperlukan suatu proses, dan proses inilah yang dinamakan dengan takhrij alhadis. Dalam ilmu hadis penyelidikan terhadap para periwayat adalah kewajiban dalam rangka menjaga kemurnian sunnah Nabi yang didasarkan pada kaidah umum ajaran islam. Dan ilmu itu disebut jarah wata’dil.
Dalam makalah ini memaparkan tentang Takhrijul Hadis dan teori Jarahwa Ta’dil, permasalahan yang dibahas meliputi: pengertian takhrijulhadis, metode takhrijul hadis, fungsi ilmu takhrijul hadis, pengertian dan syarat jarah wa ta’dil, dan fungsi ilmu jarah wa ta’dil.
Pengartian Takhrijul Hadits
Dr. Mahmud at-Tahhan menjelaskan bahwa kata at-takhrij menurut pengertian asal bahasanya ialah “Berkumpulnya dua perkara yang berlawanan pada sesuatu yang satu”. Kata at-takhrij sering dimutlakkan pada beberapa pengertian: (1) al-istimbat (hal mengeluarkan), (2) at-tadrib (hal melatih), (3) at-taujih (hal memperhadapkan).[1]
Secara terminologi takhrij berarti :
عَزْوُالأَحَادِيْثِ الَّتِي تُذْكِرُفِي الْمُصَنَفَاتِ مُعَلَّقَـةُ غَيْرَ مُسْنَدَةِ وَلأَ مَعْزُوَّةِ اِلَى كِتَابِ اَوْ كُتُبٍ مُسْنَدَةٍ اَمَّا مَعَ الكَلأَمِ عَلَيْهَا تَصْحِيحًا وَتَضْعِيْفًا وَرَدَّا وَقُبُوْ لأًوَبَيَانِ مَا فِيْهَا مِنَ العِللِ وَاَمَّا بِالأِقْتِصَارِعَلَي الْعَزْوِاِلَى الآُصُوْلِ
Mengembalikan (menelusuri kembali ke asalnya) hadis-hadis yang terdapat di dalam berbagai kitab yang tidak memakai sanad kepada kitab-kitab musnad, baik disertai pembicaraan tentang status hadis-hadis tersebut dari segi shahih atau dhoif, ditolak atau diterima, dan penjelasan tentang kemungkinan illat yang ada padanya, atau hanya sekedar mengembalikan kepada kitab-kitab asal (sumber)-nya.
Adapun pengertian at-takhrij yang digunakan untuk maksud kegiatan penelitian hadis ialah Menunjukkan atau mengemukakan letak asal hadis pada sumbernya yang asli, yakni berbagai kitab, yang didalamnya dikemukakan hadis itu secara lengkap dengan sanadnya masing-masing, kemudian untuk kepentingan penelitian, dijelaskan kualitas hadis bersangkutan. Berangkat dari pengertian itu maka yang dimaksud takhrijul hadis dalam hal ini ialah penelusuran atau pencarian hadis pada berbagai kitab sebagai sumber asli dari hadis yang bersangkutan, yang di dalam sumber itu dikemukakan secara lengkap matan dan sanad hadis yang bersangkutan.[2]
Takhrij artinya mengeluarkan. Jadi takhrijul hadis artinya mengeluarkan hadis. Dimaksudkan dalam kajian ini, hadis yang dibahas itu ada di kitab apa dan siapa saja imam ahli hadis yang mengeluarkan atau mencatatnya. Semua ini perlu diketahui jalur sanad dan matannya, agar dapat diketahui perbedaan dan persamaan disamping kekuatan periwayatannya. Sekaligus untuk didudukan apabila nampak ada yang bertentangan pada dhahirnya satu dari yang lain. Ringkasnya berbagai periwayatan yang terkait, termasuk panjang dan pendeknya perlu diketahui, agar dapat ditentukan kuat dan tidaknya periwayatan, makin banyak periwayatan dapat dinilai makin kuat,selagi sejalan dan tidak bertentangan.
DAPATKAN FILE LENGKAPNYA DISINI
[1] Syuhudi Ismail,Metodologi Penelitian Hadis, (Jakarta: Bulan Bintang, 1992), hlm. 41
[2] Ibid.,hlm. 43