Peranan Air terhadap Kesehatan Manusia
Air merupakan zat yang paling penting dalam kehidupan setelah udara. Tiga per empat bagian tubuh manusia terdiri dari air. Air adalah komponen utama dalam tubuh manusia, bahkan sekitar 55 % berat tubuh kita adalah air. Tanpa air makhluk hidup tidak mungkin tumbuh dan berkembang karena air sangat vital untuk reaksi kimia tubuh. Air harus dikonsumsi setiap hari karena tubuh tidak bisa membuatnya.
Berikut adalah peranan air bagi kesehatan manusia :
Air Bersih
Air bersih (clean water) : air yang digunakan untuk keperluan sehari-hari yang kualitasnya memenuhi syarat kesehatan dan dapat diminum apabila telah dimasak (PERMENKES RI NO. 416/MENKES/Per/IX/1990). Air yang dikonsumsi manusia harus berasal dari sumber yang bersih dan aman. Yang dimaksud bersih dan aman adalah memenuhi beberapa kriteria, antara lain air harus bebas dari kontaminasi kuman atau bibit penyakit. Air tidak boleh mengandung bahan kimia yang berbahaya maupun beracun. Air tidak berasa dan tidak juga berbau. Jumlah air cukup untuk memenuhi kebutuhan domestik dan rumah tangga. Air memenuhi standar yang ditentukan oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO) atau Departemen Kesehatan Republik Indonesia (Chandra, B., 2007).
Penggolongan Air
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 1990 tentang pengendalian pencemaran air, Bab III pasal 7 menyebutkan bahwa ada empat golongan air menurut peruntukannya, yaitu : (1) air golongan A, adalah air yang dapat digunakan sebagai air minum secara langsung tanpa pengolahan lebih dulu; (2) air golongan B, adalah air yang dapat digunakan sebagai air baku air minum; (3) air golongan C, adalah air yang dapat digunakan untuk keperluan perikanan dan peternakan; dan (4) air golongan D, adalah air yang dapat digunakan untuk keperluan pertanian dan dapat dimanfaatkan untuk keperluan usaha perkotaan, industri, dan pembangkit listrik tenaga air (PLTA).
Karakteristik Air
Karakteristik fisika air meliputi kekeruhan, suhu, warna, zat padat terlarut, bau, dan rasa. Penyebab terjadinya kekeruhan dapat berupa bahan organik maupun anorganik, seperti lumpur dan limbah industri. Suhu air mempengaruhi jumlah oksigen terlarut. Makin tinggi suhu air, jumlah oksigen terlarut makin rendah. Warna air dapat dipengaruhi oleh adanya organisme, bahan berwarna yang tersuspensi dan senyawa-senyawa organik. Bau dan rasa dapat disebabkan oleh adanya organisme dalam air seperti alga, juga oleh adanya gas H2S hasil peruraian senyawa organik yang berlangsung secara anaerobik (Hanum, F., 2002).
Karakteristik kimia air meliputi pH, DO (Dissolved Oxygen), BOD (Biological Oxygen Demand), COD (Chemical Oxygen Demand), kesadahan, dan senyawa kimia beracun. Nilai pH air dapat mempengaruhi rasa dan sifat korosi. Beberapa senyawa beracun lebih toksik dalam bentuk molekul daripada dalam bentuk ion, yang bentuk tersebut dipengaruhi oleh pH. Dissolved Oxygen menunjukkan jumlah oksigen yang terlarut dalam air. Oksigen terlarut berasal dari hasil fotosintesa selain dari absorbsi atmosfer. Makin tinggi jumlah oksigen terlarut, maka mutu air makin baik. Biological Oxygen Demand (BOD) menunjukkan jumlah oksigen yang diperlukan oleh mikroorganisme untuk menguraikan bahan organik dalam air secara biologi. Makin tinggi nilai BOD menunjukkan tingginya jumlah bahan organik dan mutu air makin rendah. Chemical Oxygen Demand (COD) menunjukkan jumlah oksigen yang dibutuhkan untuk menguraikan bahan organik dalam air secara kimia. Makin tinggi nilai COD yang menunjukkan tingginya jumlah bahan organik, maka mutu air makin rendah.
Kesadahan air mempengaruhi efisiensi pemakaian sabun. Kesadahan air disebabkan oleh adanya garam-garam kalsium dan magnesium yang terdapat dalam air. Adanya senyawa arsen meskipun dalam jumlah yang kecil dapat merupakan racun bagi manusia (Hanum, F., 2002).
B. Air Minum
Air minum adalah air yang melalui proses pengolahan atau tanpa proses pengolahan yang memenuhi syarat kesehatan dan dapat langsung diminum (KEPMENKES RI NO. 907/MENKES/SK/VII/2002). Pengertian air minum adalah air yang diperlukan untuk keperluan hidup rumah tangga, meliputi air untuk minum, memasak, mandi, mencuci dan membersihkan rumah. Agar air minum tidak mengganggu kesehatan manusia harus memenuhi persyaratan fisika, kimia, dan bakteriologis yang ditentukan oleh Dinas Kesehatan. (1) Persyaratan fisika adalah persyaratan air yang dapat dilihat, dirasa maupun dibau. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 416/MENKES/PER/IX/1990 tentang persyaratan air bersih dan air minum mencantumkan bahwa air minum harus tidak berbau, jernih, tidak berwarna, tidak berasa dan perbedaan suhu air dengan suhu ruang tidak boleh lebih dari 300 C. (2) Persyaratan kimia meliputi kadar atau kandungan zat kimia dalam air. Air minum tidak boleh mengandung zat kimia yang mengganggu kesehatan manusia dan zat yang bersifat korosif karena dapat merusak pipa air minum. (3) Persyaratan bakteriologis meliputi kandungan mikroorganisme atau jasad renik yang terdapat dalam air minum. Persyaratan tersebut antara lain, jumlah kuman yang terdapat dalam air minum tidak boleh lebih dari 100 kuman per satu mililiter air, air minum tidak boleh mengandung bakteri coli begitu pula bakteri-bakteri patogen yang dapat menyebabkan penyakit kolera, tipus, disentri dan gastroentritis. Maka dari itu, air harus diolah dengan persyaratan yang telah ditentukan agar tidak menimbulkan gangguan pada kesehatan manusia.
Pengolahan Air
Air yang dikonsumsi oleh masyarakat harus memenuhi syarat kesehatan karena air merupakan media paling baik untuk berkembangnya mikroorganisme. Pengolahan air untuk memperoleh air yang memenuhi persyaratan perlu dilakukan. Tahapan-tahapan dalam proses pengolahan air adalah penyimpanan, penyaringan, dan klorinasi (Chandra, B., 2007).
Air baku yang berupa air sungai, air hujan atau air tanah dialirkan ke dalam bak penampung dan disimpan. Air yang disimpan mengalami proses pemurnian secara alami yang meliputi proses fisika, kimia dan biologis. Secara fisika partikel terlarut dengan ukuran cukup besar akan mengendap dan terpisah dari air. Oksigen bebas dalam air digunakan oleh bakteri aerobik untuk mengoksidasi bahan-bahan organik dan organisme patogen berangsur-angsur mati (Chandra, B., 2007).
Penyaringan dilakukan untuk memisahkan partikel-partikel yang tidak terendapkan selama penyimpanan. Proses penyaringan ini melibatkan proses koagulasi, flokulasi, dan sedimentasi. Koagulasi dilakukan dengan penambahan koagulan, misal alum [Al2(SO4)3]. Tujuan flokulasi adalah untuk memperbesar ukuran gumpalan yang terbentuk dengan cara memutar secara pelan. Sedangkan dalam proses sedimentasi terjadi pengendapan gumpalan yang juga mengikat bakteri. Penyaringan dilakukan untuk mengambil sisa-sisa partikel yang masih ikut dalam air (Chandra, B., 2007).
Proses pembunuhan kuman atau disinfeksi disebut klorinasi karena yang dilakukan selama ini adalah penambahan senyawa klor, baik berupa gas klor, senyawa hipoklorit, klor dioksida, bromine klorida ataupun kloramin. Senyawa klor yang sering digunakan adalah kalsium hipoklorit (Chandra, B., 2007).