Skip to main content

ALASAN TERJADINYA PERCERAIAN

ALASAN TERJADINYA PERCERAIAN

Perceraian merupakan salah satu sebab bubarnya sutu perkawinan, yang di telah dijelaskan dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 1974. Dengan adanya undang-undang ini, terutama di kalangan kaum wanita, tidaklah mudah seorang laki-laki yang sebagai suaminya tanpa alasan-alasan yang sah menurut undang-undang dapat menceraikan istrinya begitu saja. 
Alasan-alasan untuk melakukan peceraian itu, secara tegas telah diatur di dalam pasal 39 Undang-Undang No. 1 Tahun 1974, ayat (1): Perceraian hanya dapat dilakukan di depan sidang pengadilan setelah pengadilan yang bersangkutan berusaha dan tidak berhasil mendamaikan kedua belah pihak. Ayat (2): untuk melakukan perceraian harus ada cukup alasan, bahwa antara suami istri itu tidak akan dapat hidup rukun sebagai suami istri. [1]

Alasan lain dijelaskan pula dalam KUHpdt buku ke satu tentang orang pasal 209. Alasan-alasan yang dapat mengakibatkan perceraian adalah sebagai berikut:

1e. zinah
2e. meninggalkan tempat tinggal bersama dengan itikad jahat
3e. Penghukuman dengan hukuan penjara lima tahun lamanya atau dengan hukuman yang lebih berat, yang diucapkan setelah perkawinan
4e. Melukai berat atau menganiaya, dilakukan oleh si suami atau si istri terhadap istri atau suami nya, yang demikian, sehingga membahayakan jiwa pihak yang dilukai atau dianiaya, atau sehingga mengakibatkan luka-luka yang membahayakan [2]

Alasan tersebut juga diatur dalam peraturan pemerintah No. 9 Tahun 1975, pasal 19, menyebutkan, bahwa perceraian dapat terjadi karena alasan-alasan:
1. Salah satu pihak berbuat zina atau menjadi pemabuk, pemadat, penjudi, dan lain sebagainya yang sukar disembuhkan. [3]
2. Salah satu pihak meninggalkan pihak lain selama 2 tahun berturut-turut tanpa izin pihak lain dan tanpa alasan yang sah atau karena hal lain di luar kemampuannya.
3. Salah satu pihak mendapat hukuman penjara 5 tahun atau hukuman yang lebih berat setelah perkawinan berlangsung.
4. Salah satu pihak melakukan kekejaman atau penganiayaan berat yang membahayakan pihak yang lain.
5. Salah satu pihak mandapat cacat badan atau penyakit dengan akibat atau tak dapat menjalankan kewajibannya sebagai suami istri.

Antara suami dan istri terus-menerus terjadi perselisihan, pertengkaran, dan tidak ada harapan akan hidup rukun lagi dalam rumah tangga. 

[1] Soedharyo Soimin., Op. cit, hal. 64
[2] R. Subekti, R. Tjitrosudibio., Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, Jakarta: PT. Pradnya Paramita. 2008, cet. XXXIX, h. 52
[3] Undang-Undang Perkawinan di Indonesia, Dilengkapi Kompilasi Hukum Islam di Indonesia, Surabaya: Arkola. H. 103

Popular posts from this blog

DOWNLOAD KUMPULAN LAGU ORKES CAMELIA JEPARA

KUMPULAN LAGU ORKES CAMELIA JEPARA Orkes camelia adalah orkes yang asal dari Kota Jepara yang bernuansa sampur sari, orkes camelia ini sangat di gemari oleh masyarakat jepara, karena musiknya yang enak di dengar dan bagus, selain itu orkes ini juga sudah berdiri kurang lebih 5 tahun, sampai sekarang orkes camelia ini tetap exis selalu. Bagi anda yang suka Dangdut Camelia yang bernuansa campur sari ini, berikut saya siapkan lagu-lagu dibawah ini untuk anda: Camelia - Kereta malam.mp3 CAMELIA - JANJI eva.mp3 Camelia - kenangan_eva.mp3 Camelia - Lumiting asmara.mp3 Camelia - lilin putih.mp3 Camelia - biarlah_eva .mp3 Camelia - Dingin.mp3 Camelia - Jangan Kau tampar pipiku.mp3 Camelia - keranda cinta ria andika.mp3 Camelia - Senja.mp3 Camelia - Kau tetap ku sayang.mp3 Camelia - kasih.mp3 Camelia - ilalang.mp3 Camelia - Lilo.mp3 12 TERSiSIH (2).mp3 19 KERUNTUHAN.mp3 7 SELIMUT HITAM.mp3 KAWEDEN BOJO.mp3 itu adalah judul-judul lagu yang sa...

Khasiat dan Kegunaan Batu Mata Harimau

Batu Mata Harimau menggabungkan getaran-getaran dari bumi dan getaran Matahari. Batu ini memberikan dukungan dalam menjalani suatu awal baru dalam kehidupan dan membantu dalam membangun kembali harmoni kehidupan kita. Batu Mata Harimau melindungi pememakainya, terutama selama perjalanan panjang. Batu ini juga mampu meningkatkan rasa aman dan kebanggaan dalam diri seseorang. Batu Mata Harimau adalah jenis batu mulia yang berasal dari Afrika Selatan , Rusia , Australia Barat dan juga banyak dijumpai di negara Jerman dan China. Nama Batu Mata Harimau sendiri diambil dari tekstur batu yang seolah-olah seperti mata harimau. Sehingga banyak yang menyebutkan jenis batu ini dengan Batu Mata Harimau . Batu ini sendiri memiliki kekuatan yang sangat tinggi , sehingga sangat sulit untuk pecah . Batu ini tergolong dalam keluarga batu Quartz . Mata Harimau adalah batu yang sangat baik untuk meningkatkan keyakinan diri, membantu dalam usaha mendapatkan kelimpahan dan kekayaan serta meningk...

Usaha Ulama’ dalam Menanggulangi Hadis Palsu

Usaha Ulama’ dalam Menanggulangi Hadis Palsu Upaya ulama dalam menjaga dan memelihara hadis dari pemalsuan dilakukan secara sungguh-sungguh melalui penelitian dari sejak masa sahabat sampai selesainya perhimpunan hadis ke dalam karya-karya besar mereka. Upaya-upaya yang ditempuh para ulama dalam menjaga hadis Nabi saw. adalah sebagai berikut:[1] 1. Berpegang pada keshahihan sanad Para sahabat, tabi’in dan para ulama sangat ketat dalam menuntut isnad dari para perawi dan mereka selalu terapkan dalam meriwayatkan hadis . Keketatan menuntut isnad tidak hanya berlaku di kalangan ulama dan pencari hadis. Tetapi isnad telah menjadi hal umum yang diterima, baik di kalangan ulama maupun kalangan awam.[2] 2. Meningkatkan semangat ilmiah dan ketelitian dalam meriwayatkan hadis Semangat ilmiah pada masa sahabat dan tabi’in dalam upaya memelihara kemurnian hadis sangat tinggi. Hal ini dapat dilihat dari aktifitas mereka baik dalam menuntut hadis maupun dengan mengadakan ...