Fungsi manejemen keuangan
Pengelolaan keuangan merupakan tanggung jawab seorang manajer meskipun dalam kenyataan ditangani oleh unit keuangan. Tugas utama seorang manajer dalam bidang ini adalah bagaiman mencari dana, merencanakan dan mengalokasikannya sesuai dengan kebutuhan yang ada, memanfaatkannya secara optimal, dan mengendalikan penggunaannya sesuai rencana. Dalam bidang penataan anggaran kenyataan menunjukan adanya ketakutan yang berlebihan terhadap pemeriksaan internal.
Hal ini disebabkan oleh adanya anutan paradigma manajemen keuangan yang lebih berorientasi kepada prinsip “legal-formal”, artinya mengikuti rambu-rambu formal yang telah ditetapkan oleh badan-badan pemeriksa atau inspeksi keuangan pusat. Dampaknya adalah muncul kecederungan untuk selalu mengutamakan laporan keuangan dalam rangka memenuhi tuntutan formal atau akuntabilitas eksternal, yang kemudian dapat memberi kesan bahwa bagian keuangan hanya berfungsi merencanakan, mengalokasikan dan mengendalikan keuangan dalam bentuk laporan-laporan sesuai standar dan kebutuhan pemeriksa.
Di masa mendatang perlu ada pembaharuan kedalam yaitu menekankan akuntabilitas internal. Untuk itu, investasi yang berlebihan dari pusat atau badan pemeriksa harus mulai dibatasi, dan memberikan keleluasaan yang lebih luas kepada organisasi lokal untuk memanfaatkan uang sesuai dengan kebutuhan dan kondisi yang dihadapinya. Unit ini harus mulai dieri kepercayaan dan keleluasaan untuk nilai pengalokasian dan pemanfaatan dana optimal, termasuk mengadakan hubungan dengan pihak-pihak luar melalui manajernya dalam rangka mencari dana dan memupuk dana untuk kepentingan organisasi. Jiwa wirausaha harus ditanamkan pada unit tersebut agar dengan pemupukan keuangan ang lebih baik, oraganisasi yang bersangkutan dapat mengoptimalkan pelayanannya kepada masyarakat.