MAKALAH PENANGANAN JENAZAH
PENDAHULUAN
Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati. Begitu pula dengan kita sebagai manusia pada saat yang telah ditentukan, yang jelas kita tidak tahu kapan, dengan izin Allah malaikat Izroil akan diutus untuk memisahkan kita dari dunia yang sementara dan fana ini menuju akhirat.
Sebagai makhluk yang dianugrahi keistimewaan oleh Allah berupa akal untuk berfikir, dan sebagai makhluk yang menyandang gelar “paling sempurna”, manusia perlu menyadari bahwa dalam merawat jenazah manusia tidak dapat disamakan dengan hewan atau makhluk-makhluk yang lain. Begitu indahnya Allah memuliakan manusia, sehingga ketika telah wafat pun, manusia tetap memiliki hak-hak yang harus dipenuhi.Sebagai umat Islam, manusia memiliki aturan-aturan khusus dalam perawatan jenazah, mulai dari sebelum orang itu meninggal sampai ketika sudah berupa jenazah yang tak bernyawa. Ketika orang trsebut akan menemui ajalnya, maka kita haruz merawatnya supaya ringan dalam “perpisahan” antara raga dan nyawa. Dan ketika sudah berupa jenazah maka kita wajib mengurusnya, mulai dari memandikan, mengafani, menyalatkan, sampai menguburkan jenazah. Hal itulah yang akan penulis bahas dalam makalah ini.
II. POKOK PEMBAHASAN
Dalam makalah ini akan dipaparkan beberapa hal yang berkaitan dengan penanganan jenazah di antaranya sebagai berikut:
A. Menyikapi orang sakit
B. Hal-hal yang dilakukan pada orang yang akan meninggal
C. Merawat jenazah
III. PEMBAHASAN
A. Menyikapi Orang Sakit
Hal-hal yang seharusnya dilakukan berkaitan dengan orang sakit, di antaranya sebagai berikut:[1]
1. Sabar dalam menghadapi cobaan
2. Berusaha mengobatkan
3. Menjenguk orang sakit
4. Mendo’akan orang sakit
B. Hal-hal yang Dilakukan pada Orang yang akan Meninggal[2]
1. Orang yang sakit parah yang disangka akan meninggal hendaklah dihadapkan ke kiblat.
عَنْ أَبِي قَتَادَةَ أنَّ النَّبِىَّ صلّى الله عليه وسلّم حِيْنَ قَدِمَ الْمَدِيْنَةَ سَأَلَ عَنِ الْبَرَّاءِ بْنِ مَعْرُوْرٍ. قَالُوا تُوُفِّىَ وَاَوْصَى بِثُلُثِ مَالِهِ لَكَ يَارَسُوْلُ اللهِ وَاَوْصَى اَنْ يُوَجِّهَ الْقِبْلَةَ إذَااحْتَضَرَ فَقَالَ النَّبِىُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أصَابَ الْفِطْرَةَ. رواه الحاكم والبيهقى
Artinya: “Dari Abu Qatadah, bahwasannya Nabi SAW ketika sampai di Madinah, beliau menanyakan seorang yang bernama Albara bin Ma’rur, jawab yang hadir, ia sudah meninggal dan mewasiatkan sepertiga hartanya kepada engkau dan mewasiatkan pula supaya ia dihadapkan ke kiblat apabila ia sakit payah. Sabda Rasulullah SAW, betul pendapatnya.” (H.R. al-Hakim dan Baihaqi)
Para ulama’ berbeda pendapat mengenai diarahkannya orang yang meninggal dunia kea rah kiblat. Sebagian ada yang berpendapat bahwa hal tersebut adalah kesunnahan dan sebagian berpendapat tidak.2. Hendaklah dituntun membaca bacaan syahadat tauhid.
عَنْ أبِى سَعِيْدٍ الخُدْرِيِّ يَقُوْلُ قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَقِّنُوا مَوْتَاكُمْ لاإلهَ إلاَّ الله. رواه مسلم
Artinya: “Dari Abu Sa’id al-Chudhry r.a., katanya: bersabda Rasulullah SAW., ajarlah orang yang hampir meninggal supaya mengucapkan la ilaha illallah.” [3]
Ketika calon mayit masih bisa bernafas dengan sempurna maka disunnahkan ditalqin dengan لاإلهَ إلاّ اللهَ , akan tetapi kalau calon mayit nafasnya sudah tersendat maka dianjurkan menalqin dengan lafal الله saja.
3. Dibacakan surat Yasin
عَنْ مَعْقَلِ ابْنِ يَسَارٍ قَالَ النَّبِىُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اقْرَؤُا مَوْتَاكُمْ يس
Artinya: “dari Ma’qal bin Yasar, Nabi Muhammad SAW berkata, Bacakanlah olehmu kepada orang-orang yang sakit payah surat Yasin.” (H.R. Abu Daud dan Nasa’i)[4]
Artikel Tentang Makalah Penanganan Jenazah :
[1] Yayasan Majlis Tafsir Al-Qur’an, Janaaiz, (Solo: Yayasan Majlis Tafsir Al-Qur’an,2007), hal. 1-9.[2] H. Sulaiman Rasjid, Fiqh Islam, cet. 34, (Bandung: PT. Sinar Baru Algosindo), hal. 161-162.[3] H.A. Razak dan H. Rais Lathief , Terjemah Hadits Shahih Muslim, jilid 1, cet. 6, (Jakarta: Pustaka al-Husna, 1991), hal. 453.[4] H. Sulaiman Rasjid, op.cit., hal. 162-164.