Skip to main content

Tindak Pidana Di Bidang Pelayaran

Tindak Pidana Di Bidang Pelayaran

1. Pengaturan HukumPidana Di Bidang pelayaran

Ketentuan tindak pidana di bidang pelayaran diatur dalam UU No.17 Th.2008 tentang pelayaran.
Dalam UU No.17 Th.2008 yang dimaksud dengan pelayaran adalah satu kesatuan sistem yang terdiri atas angkutan di perairan, pelabuhan, keselamatan dan keamanan, serta perlindungan maritim.

2. Unsur-Unsur Tindak Pidana di Bidang Pelayaran

Tekategori sebagai Unsur-Unsur pidana di bidang pelayaran terkait dengan ketentuan-ketentuan pada UU No.17 Th.2008 adalah sebagai berikut.
a. Setiap Orang:
  • Yang mengoperasikan kapal asing untuk mengangkut penumpang dan/atau barang antar pulau atau antar pelabuhan diwilayah perairan Indonesia, dan
  • Yang melayani angkutan laut khusus yang mengangkut muatan barang milik pihak lain dan atau mangangkut muatan atau barang umum tanpa izin
b. Nahkoda Angkutan Sungai dan Danau:
  • Yang melayarkan kapalnya ke laut tanpa izin dari syah bandar
  • Yang mengoperasikan kapal pada angkutan diperairan tanpa izizn usaha
  • Yang mengoperasikan kapal pada angkutan sungai dan danau tanpa izin trayek
  • Yang mengoperasikan kapal pada angkuatn penyebrangan tanpa memiliki persetujuan pengoperasian kapal
  • Yang tidak melaksanakan kewajibannya untuk mengangkut penumpang dan atau barang terutama angkutan pos
  • Yang mengangkut barang khusus dan barang berbahaya tidak sesuai dengan persyaratan UU
  • Yang membangun dan mengoperasikan pelabuahan sungai dan danau tanpa izin, dan
  • Yang memanfaatkan garis pantai untuk melakukan kegiatan tamat kapal dan bongkar muat barang atau menaikkan dan menurunkan penumpang untuk kepentinagn sendiri di uar kegiatan pelaubuahn, terminal khusus, dan terminal untuk kpentingan sendiri tanpa izin.
Pelaku tindak pidana di bidang pelayaran dapat dikenakan sanksi hukum berupa pidana Penjara dan Pidana Denda (Ketentuan Pasal 284 s.d Pasal 336 UU No.17 Th.2008

Popular posts from this blog

Faktor Penyebab Perubahan Kurikulum

Faktor Penyebab Perubahan Kurikulum Faktor-faktor penyebab perubahan kurikulum itu antara lain adalah : 1. Adanya perkembangan dan perubahan bangsa yang satu dengan yang lain. Perubahan perhatian dan perluasan bentuk pembelajaran harus mendapat perhatian. Perubahan praktek pendidikan di suatu Negara harus mendapan perhatian serius, agar pendidikan di Negara kita tidak ketinggalan zaman. Tetapi tentu perubahan kurikulum harus disesuaikan denga kondisi setempat, kurikulum Negara lain tidak sepenuhnya diadopsi karena adanya perbedaan-perbedaan baik ideologi, agama, ekonomi, sosial, maupun budaya. 2. Berkembangnya industri dan produksi atau teknologi.  Pesatnya perubahan di bidang teknologi harus disikapi dengan cepat, karena kalau tidak demikian maka output dari lembaga pendidikan akan menjadi makhluk terasing yang akanhidup di dunianya. Kurikulum harus mampu menciptakan manusia-manusia yang siap pakai di segala bidang yang diminatinya, bahkan mampu menciptakan ...

Khasiat dan Kegunaan Batu Mata Harimau

Batu Mata Harimau menggabungkan getaran-getaran dari bumi dan getaran Matahari. Batu ini memberikan dukungan dalam menjalani suatu awal baru dalam kehidupan dan membantu dalam membangun kembali harmoni kehidupan kita. Batu Mata Harimau melindungi pememakainya, terutama selama perjalanan panjang. Batu ini juga mampu meningkatkan rasa aman dan kebanggaan dalam diri seseorang. Batu Mata Harimau adalah jenis batu mulia yang berasal dari Afrika Selatan , Rusia , Australia Barat dan juga banyak dijumpai di negara Jerman dan China. Nama Batu Mata Harimau sendiri diambil dari tekstur batu yang seolah-olah seperti mata harimau. Sehingga banyak yang menyebutkan jenis batu ini dengan Batu Mata Harimau . Batu ini sendiri memiliki kekuatan yang sangat tinggi , sehingga sangat sulit untuk pecah . Batu ini tergolong dalam keluarga batu Quartz . Mata Harimau adalah batu yang sangat baik untuk meningkatkan keyakinan diri, membantu dalam usaha mendapatkan kelimpahan dan kekayaan serta meningk...

MAKALAH BIOGRAFI TOKOH-TOKOH HADITS

MAKALAH BIOGRAFI TOKOH-TOKOH HADITS PENDAHULUAN Berbicara mengenai hadits yang sudah tersebar luas di seluruh sentereo jagad raya ini, tentu hal tersebut tidak lepas dari peran penting para aktor di belakangnya. Para aktor tersebut adalah perawi hadits dan tokoh-tokoh yang mendalami ilmu hadits yang tentu hebat karena mereka memiliki potensi diri yang baik, baik dari segi intelektual, tetapi juga emosional dan spiritual. Untuk melakukan hal ini, tentu tidak sembarang orang bisa melakukannya. Sebab, tidak mudah untuk dan dalam melaksanakan tugas ini atau tentu banyak rintangan dan perjuangan, namun hal ini juga tidak menutup kemungkinan kita bisa menjadi seperti merka. Untuk itu, kita perlu mengetahui lebih jauh bagaimana aktor-aktor hebat tersebut. Dengan harapan kita bisa menjadikan mereka sebagai tauladan atau motivasi bagi kita untuk menjadi orang besar dan hebat.  B. Biografi Tokoh al-Kutub al-Tis’ah 1. Al-Bukhari (194 H – 256 H = 810 M - 870M) Nama lengk...