Skip to main content

Revelation and Reason (wahyu dan akal)

Dalam hukum Islam, antara wahyu dan akal itu ibarat penyeimbang. Dalam Islam, akal memiliki posisi yang sangat mulia. Meski demikian bukan berarti akal diberi kebebasan tanpa batas dalam memahami agama. Islam memiliki aturanuntuk menempatkan akal sebagaimana mestinya. 


A. Karakteristik-Karakterisik Hukum Islam ada diantara

a. Revelation and Reason (wahyu dan akal)


Dalam hukum Islam, antara wahyu dan akal itu ibarat penyeimbang. Dalam Islam, akal memiliki posisi yang sangat mulia. Meski demikian bukan berarti akal diberi kebebasan tanpa batas dalam memahami agama. Islam memiliki aturanuntuk menempatkan akal sebagaimana mestinya. Bagaimanapun akal yang sehat akan selalu cocok dengan syariat Islam dalam permasalahan apapun, dan wahyu baik berupa Al-Qur’an dan Hadist bersumber dari Allah SWT, pribadi Nabi Muhammad SAW yang menyampaikan wahyu ini, memainkan peranan yang sangat penting dalam turunnya wahyu. Wahyu merupakan perintah yang berlaku umum atas seluruh umat manusia, tanpa mengenal ruang dan waktu. Apa yang dibawa oleh wahyu tidak ada yang bertentangan dengan akal, bahkan ia sejalan dengan prinsip-prinsip akal. Wahyu itu merupakan satu kesatuan yang lengkap, tidak terpisah-pisah.

Secara umum sumber hukum Islam itu ada dua yaitu wahyu Allah dan akal, wahyu adalah sumber hukum primer yang sah sebagai sumber hukum karena dirinya sendiri, sedangkan akal adalah sumber hukum sekunder yang sah menjadi sumber hukum karena disahkan wahyu. Dengan kata lain dalam tradisi Islam,wahyu berada di atas akal, wahyu memimpin akal, sedangkan akal bertugas memahami dan mengabdi kepada kehendak wahyu. Di dalam Islam akal hanyalah alat menggali hukum dari wahyu, bukan sumber hukum mandiri. Tidak ada satupun pemikir hukum muslim (fuqaha) yang rela disebut telah menggunakan akal (ra’yu) sebagai dasar pemikiran hukumnya. Maka jika ada pertentangan antara kehendak wahyu dan akal maka wahyu yang harus di unggulkan. Inilah hakikat hukum Islam.

Menurut Noel J. Coulson dalam bukunya yang berjudul Conflicts and Tensions in the Islamic Jurisprudence, dalam hal ini ia menggambarkan bahwa Hukum Islam sebagai hukum Tuhan dan hukum ulama. Dimana antara keduanya terjadi konflik dan ketegangan. Analisis demikian tentu tidak bisa ditolak seluruhnya, karena jika dicermati antara term al-syari’ah al-Islamiyah dan al-fiqh al-Islamy memang mempunyai perbedaan, meskipun tidak harus dipertentangkan. Jika yang pertama sumber dan bangunannya wahyu, yang kedua adalah hasil ijtihad yuris (faqih, jamaknya fuqaha’). Inilah yang oleh Muslehuddin, dipahami sebagai penemuan atau kesalahpahaman Coulson terhadap Hukum Islam.[1]

Hukum Islam atau islamic jurisprudence adalah murni pemikiran ulama. Konflik dan ketegangan tidak akan muncul, jika ditelusuri alur dan aktualisasi al-syari’ah yang berdasar wahyu, menjadi sebuah hukum yang hidup dalam masyarakat, melaui landasan epistemologi yang dirintis para sahabat dan dikristalisasikan oleh para faqih, yang kemudian terbentuk madzab-madzab dalam fiqh Islam. Karena, betapapun juga penalaran yang dilakukan para yuris tetap berlandaskan kepada dasar-dasar al-Qur’an dan al-Sunnah.[2]


Footnote: 

[1] Ahmad Rofiq, Pembaharuan Hukum Islam di Indonesia, (Yogyakarta: Gama Media, 2001), hlm. 25.
[2] Ahmad Rofiq, Pembaharuan Hukum Islam di Indonesia, (Yogyakarta: Gama Media, 2001), hlm. 26.

Popular posts from this blog

Faktor Penyebab Perubahan Kurikulum

Faktor Penyebab Perubahan Kurikulum Faktor-faktor penyebab perubahan kurikulum itu antara lain adalah : 1. Adanya perkembangan dan perubahan bangsa yang satu dengan yang lain. Perubahan perhatian dan perluasan bentuk pembelajaran harus mendapat perhatian. Perubahan praktek pendidikan di suatu Negara harus mendapan perhatian serius, agar pendidikan di Negara kita tidak ketinggalan zaman. Tetapi tentu perubahan kurikulum harus disesuaikan denga kondisi setempat, kurikulum Negara lain tidak sepenuhnya diadopsi karena adanya perbedaan-perbedaan baik ideologi, agama, ekonomi, sosial, maupun budaya. 2. Berkembangnya industri dan produksi atau teknologi.  Pesatnya perubahan di bidang teknologi harus disikapi dengan cepat, karena kalau tidak demikian maka output dari lembaga pendidikan akan menjadi makhluk terasing yang akanhidup di dunianya. Kurikulum harus mampu menciptakan manusia-manusia yang siap pakai di segala bidang yang diminatinya, bahkan mampu menciptakan duni

Khasiat dan Kegunaan Batu Mata Harimau

Batu Mata Harimau menggabungkan getaran-getaran dari bumi dan getaran Matahari. Batu ini memberikan dukungan dalam menjalani suatu awal baru dalam kehidupan dan membantu dalam membangun kembali harmoni kehidupan kita. Batu Mata Harimau melindungi pememakainya, terutama selama perjalanan panjang. Batu ini juga mampu meningkatkan rasa aman dan kebanggaan dalam diri seseorang. Batu Mata Harimau adalah jenis batu mulia yang berasal dari Afrika Selatan , Rusia , Australia Barat dan juga banyak dijumpai di negara Jerman dan China. Nama Batu Mata Harimau sendiri diambil dari tekstur batu yang seolah-olah seperti mata harimau. Sehingga banyak yang menyebutkan jenis batu ini dengan Batu Mata Harimau . Batu ini sendiri memiliki kekuatan yang sangat tinggi , sehingga sangat sulit untuk pecah . Batu ini tergolong dalam keluarga batu Quartz . Mata Harimau adalah batu yang sangat baik untuk meningkatkan keyakinan diri, membantu dalam usaha mendapatkan kelimpahan dan kekayaan serta meningk

METODE MEMPELAJARI FILSAFAT

METODE MEMPELAJARI FILSAFAT Dalam mempelajari filsafat kita memerlukan penjelasan mengenai cara mempelajari / memahami filsafat ini.  Cara mempelajari filsafat  Ada 3 macam metode mempelajari filsafat : metode sistematis, metode historis, dan metode kritis 1. Metode sistematis Adalah cara mempelajari filsafat mengenai materi/masalah-masalah yang dibicarakannya. Sistematis disini artinya adanya susunan dan urutan (hierarki) juga kaitan suatu masalah dengan materi/masalah lain yang terdapat dalam filsafat .[1] Misalnya mula menghadapi teori pengetahuan dari beberapa cabang filsafat. Lalu mempelajari teori hakekat yang merupakan cabang lain. Kemudian ia mempelajari teori nilai atau filsafat nilai. Dengan belajar filsafat melalui metode ini perhatian kita terpusat pada isi filsafat, bukan pada tokoh ataupun pada periode. 2. Metode historis Metode historis adalah cara mempelajari filsafat berdasarkan urutan waktu, perkembangan pemikiran filsafat yang te