Skip to main content

Posts

Sistem Ketatanegaraan Menurut Rasyid Ridha

Berbicara mengenai negara dan pemerintahan dalam perspektif Islam, menurut Afghani, Islam menghendaki bentuk negara Republik. Sebab di dalamnya terdapat kebebasan berpendapat dan kepala negara harus tunduk kepada undang-undang dasar. Pendapat ini baru dalam sejarah politik Islam. Pendapat Afghani tersebut jelas di pengaruhi oleh pemikiran Barat. Barat lebih dulu mengenal pemerintahan republik. Tapi tidak lepas pula pemahamannya terhadap prinsip-prinsip ajaran Islam yang berkaitan dengan kemasyarakatan dari kenegaraan. Berbeda dengan ‘Abduh, jika Afghani sudah modern,’Abduh masih berpegangan dia tidak menetapkan suatu bentuk pemerintahan. Jika sistem khilafah masih tetap menjadi piilihan sebagai model pemerintahan, maka bentuk demikian pun harus mengikuti perkembangan masyarakat dalam kehidupan materi dan berfikir. Sedangkan Ridha, justru tampil dengan vocal untuk menghidupkan kembali khilafah yang memelihara kekuasaan absolute, yang dihapuskan oleh Mustafa Kemal Attaturk. [1]

Pandangan Tentang Khilafah Menurut Rasyid Ridha

Sistem politik Islam menurut Rasyid Ridha adalah tauhid,risalah, dan khalifah. Prinsip tauhid akan menolak konsep kadaulatan hukum dari manusia, baik secara individual maupun lainnya. Menurut Ridha satu-satunya yang berdaulat hanyalah Allah semata-mata. Risalah merupakan perantara manusia dengan Tuhannya melalui Rasul dan Al-Quran yang menjadi sumber hukum yang abadi. Oleh karena itu, risalah harus menjadi dasar politik Islam. [1] Kata “kuasa” atau “kekhalifahan” akan secara otomatis melayangkan pemikiran kepada hak Ilahi, raja-raja, atau otoritas kepausan. Menurut Al-Quran, kelompok orang manapun, ia merupakan hak kolektif dari semua yang mengakui kedaulatan mutlak Tuhan dari atas diri mereka sendiri dan menganut ketentuan hukum Ilahi, yang disampaikan melalui Rasul sebagai sang pembuat hukum yang mengatasi semua hukum dan peraturan. Rasyid Ridha dalam sebuah bukunya menjelaskan tentang pengertian kepemimpinan umat, yaitu khilafah,imamah,dan imarah al-mu’minin. Ketiga kata

Makalah Kebijakan Fiskal Dalam Islam

Sehubungan dengan Makalahini , maka akan di bahas mengenai system kebijakan fiskal  pada masa Rasulullah SAW, system kebijakan fiskal pada masa khulafaur rasyidin, system kebijakan fiskal dalam ekonomi islam beserta instrumennya. I. PENDAHULUAN Ekonomi non klasik mempercayakan bahwa kebijakan publik biasanya didasarkan pada kemampuan pemerintah dalam menarik pajak dan memacu tarif pada subsidi asing. Dalam bahasa ekonomi yang termasuk sebagai kebijakan publik salah satunya berupa kebijakan fiskal. Sehingga kebijakan fiskal dalam bahasa ekonomi konvensional dipandang sebagai instrumen manajemen permintaan yang berusaha mempengaruhi tinggkat aktivitas ekonomi melalui pengendalian pajak dan pengeluaran pemerintahan. Bagaimana kebijakan islam dalam hal fiskal ? lahirnya kebijakan fiskal dalam suatu nergara sangat dipengaruhi oleh banyak faktor. Fiskal adalah salah satu bagian atau instrumen ekonomi publik. Kebijakan ekonomi publik biasanya sangat rumit karena m

Makalah Kebijkan Fiskal Dalam Ekonomi Islam

Kebijakan fiskal adalah komponen penting kebijakan publik. kebijakan fiskal meliputi kebijakan pemerintah dalam hal penerimaan, pengeluaran dan utang. Peranan kebijakan fiskal dalam suatu aktivitas ekonomi ditentukan oleh keterlibatan pemerintah dalam aktivitas ekonomi.  A. Kebijakan Fiskal Dalam Ekonomi Islam 1. Pengertian Dan Peranan Kebijakan Fiskal dalam Islam Kebijakan fiskal adalah komponen penting kebijakan publik. kebijakan fiskal meliputi kebijakan pemerintah dalam hal penerimaan, pengeluaran dan utang. Peranan kebijakan fiskal dalam suatu aktivitas ekonomi ditentukan oleh keterlibatan pemerintah dalam aktivitas ekonomi.  Pada system ekonomi islam, hak pemilik swasta diakui, pemerintah bertanggung jawab menjamin kelayakan hidup warga negaranya. Hal ini merupan komitmen yang bukan hanya untuk mencapai keberlangsungan (pembagian) ekonomi untuk masyarakat yang paling besar jumlahnya, tetapi juga membantu meningkatkan spiritual yang menyebarkan pesan dan aj

Makalah Problematika Pengangguran Dalam Sebuah Negara

Pengangguran terjadi disebabkan antara lain, yaitu karena jumlah lapangan kerja yang tersedia lebih kecil dari jumlah pencari kerja. Selain itu juga kurang efektifnya informasi pasar kerja bagi para pencari kerja. I. PENDAHULUAN Kehilangan pekerjaan bisa merupakan kejadian ekonomi yang paling menyedihkan dalam kehidupan masyarakat. Sebagian besar orang mengandalkan gaji atau upah untuk mempertahankan standar hidup mereka, tetapi juga kepuasan akan pencapaian prestasi. Kehilangan pekerjaan bisa berarti menurunnya standar hidup, kegelisahan menyangkut masa depan, dan berkurangnya kebanggaan diri. Jadi, tidaklah mengejutkan jika politisi-politisi yang pernah berkampanye selalu membicarakan program-program yang akan membuka lapangan kerja lebih banyak.  Salah satu masalah pokok yang dihadapi negara indonesia dan negara-negara lain adalah pengangguran. Pengangguran yang tinggi berdampak langsung maupun tidak langsung terhadap kemiskinan, kriminalitas dan masalah-ma

Penyebab, Dampak dan Solusi Mengatasi Pengangguran Di Indonesia

Penyebab, Dampak dan Penanganan Pengangguran akan di jelaskan di dalam Makalah Lanjutan ini, silahkan Anda pelajari benar-benar supaya ilmu yang saya berikan ini bermanfaat untuk Anda semua. Amin. 1. Penyebab Pengangguran Penyebab pengangguran umumnya disebabkan karena jumlah angkatan kerja tidak sebanding dengan jumlah lapangan pekerjaan yang mampu menyerapnya. Pengangguran seringkali menjadi masalah dalam perekonomian karena dengan adanya pengangguran, produktivitas, dan pendapatan masyarakat berkurang sehingga dapat menyebabkan timbulnya kemiskinan dan masalah-masalah sosial. Ketiadaan pendapatan menyebabkan pengangguran harus mengurangi pengeluaran konsumsi nya yang menyebabkan menurunnya tingkat kemakmuran dan kesejahteraan, pengangguran yang berkepanjangan juga dapat menimbulkan efek psikologis yang buruk terhadap penganggur dan keluarganya. Tingkat pengangguran yang terlalu tinggi juga dapat menyebabkan kekacauan politik, keamanan dan sosial sehinnga men