Berbicara mengenai negara dan pemerintahan dalam perspektif Islam, menurut Afghani, Islam menghendaki bentuk negara Republik. Sebab di dalamnya terdapat kebebasan berpendapat dan kepala negara harus tunduk kepada undang-undang dasar. Pendapat ini baru dalam sejarah politik Islam. Pendapat Afghani tersebut jelas di pengaruhi oleh pemikiran Barat. Barat lebih dulu mengenal pemerintahan republik. Tapi tidak lepas pula pemahamannya terhadap prinsip-prinsip ajaran Islam yang berkaitan dengan kemasyarakatan dari kenegaraan. Berbeda dengan ‘Abduh, jika Afghani sudah modern,’Abduh masih berpegangan dia tidak menetapkan suatu bentuk pemerintahan. Jika sistem khilafah masih tetap menjadi piilihan sebagai model pemerintahan, maka bentuk demikian pun harus mengikuti perkembangan masyarakat dalam kehidupan materi dan berfikir. Sedangkan Ridha, justru tampil dengan vocal untuk menghidupkan kembali khilafah yang memelihara kekuasaan absolute, yang dihapuskan oleh Mustafa Kemal Attaturk. [1]
To Give Information Business, For Example : Insurance, Mortgage, Credit Card, Etc